Hati Hati Parkir Sepeda Motor di Parkiran Wisata Monkasel Surabaya, Maling Sepeda Motor Berkeliaran

0 569

Surabaya, LenzaNasional.com – Lahan parkir wisata Monumen Kapal Selam (Monkasel) di Jalan Pemuda No. 39, Embong Kaliasin, Genteng, Kota Surabaya, dipertanyakan. Pasalnya, pihak pengelola tidak bertanggungjawab atas kehilangan kendaraan. Hal ini tidak sesuai dengan Perda 3/2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya, yang merupakan revisi Perda No. 1 Tahun 2009.

“Parkir di Monkasel yang mengelola pihak swasta, jadi kalau ada kehilangan seharusnya menjadi tanggungjawab mereka,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan Surabaya Dwijaya Wardhana dikutip Kantor Berita RMOLJatim di Kantor Dishub Surabaya, Rabu (2/1).

Dishub Surabaya juga berjanji akan memfasilitasi mediasi dengan pengelola parkir Monkasel dan korban setelah menerima laporan dari pihak korban dengan melampirkan surat laporan kehilangan dari pihak kepolisian.

“Kami selaku pelayan masyarakat yang menangani permasalahan parkir di Surabaya, akan melakukan mediasi dengan pengelola parkir Monkasel dan korban, dengan harapan ada jalan tengah terkait hilangnya motor korban di lahan parkir Monkasel Surabaya, ini menjadi sorotan bagi kami,” imbuhnya.

Sementara itu terkait ijin pengelolahan parkir di Monkasel Surabaya, Dwijaya menerangkan bahwa parkir di halaman Monkasel Surabaya dikelola oleh pihak Puskopal Armatim Surabaya.

“Izin pengelola lahan parkir dipegang oleh pihak Puskopal Armatim Surabaya, ijinnya berlaku hingga 11 Juni 2019,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, pengelolaan parkir Monkasel juga perlu dikritisi. Karena pihak pengelola tidak memiliki porporasi untuk karcis parkir dari Dispenda Surabaya.

Hal ini sebelumnya diungkap Koordinator Paguyuban Parkir Surabaya, Hafidz yang mengatakan, porporasi atau tindesen lubang-Lubang di karcis itu wajib, sebab harus dilaporkan ke Dispenda.

Sebelumnya diberitakan, lahan parkir Monkasel menjadi ramai setelah pelanggan kehilangan motor saat parkir di areal Monkasel Surabaya. Pihak pengelola tidak bertanggungjawab atas kehilangan tersebut, dan menolak untuk memberi ganti rugi.

“Hati hati mas, lebih baik hindari berwisata di Monkasel, apalagi membawa sepeda motor dan parkir disitu, banyak maling sepeda motor berkeliaran,” ungkap salah seorang yang pernah kehilangan sepeda motor di lokasi parkiran tersebut.

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com