LPKAN : PAW DPRD Kota Malang Tidak Serta Merta Bisa Menyelesaikan Fungsi dan Tugasnya di Legislatif

0 755

 

RH. Mohammad Ali Zaini, Ketua DPP LPKAN

Surabaya, LenzaNasional.com – Rapat paripurna istimewa DPRD Kota Malang resmi melantik 40 orang dari 41 yang akan dilantik, melalui pergantian antar waktu (PAW). Satu sudah dilakukan PAW terlebih dahulu yakni Yaqud Ananda Gudban dari Hanura. Pelantikan dihadiri Mendagri, Gubernur Jawa Timur, Plt Wali Kota Malang dan anggota dewan baru.

Wakil Ketua DPRD Abdulrachman membacakan Surat keputusan Gubernur Jatim Soekarwo berisi pemberhentian 40 legislator yang tersangkut korupsi massal. Abdulrachman dalam penyampaiannya, menyatakan proses cepat PAW. Sebelumnya, parpol mengajukan nama pengganti sesuai dengan perundang-undangan.

“Menindak lanjuti surat keputusan gubernur, 40 anggota DPRD pengganti resmi dilantik hari ini,” ungkap Abdulrachman di meja pimpinan rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Kota Malang Jalan Tugu, Senin (10/9/2018).

Ditempat terpisah Ketua Umum DPP Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN), RH. Mohammad Ali Zaini menyesalkan skandal suap yg menjadikan hampir seluruh Anggota DPRD Kota Malang tersangka KPK, tidak cukup yakin dgn skema PAW bagi mayoritas anggota DPRD tersebut.

“PAW tidak serta-merta bisa menyelesaikan persoalan yang menghadang. Mereka harus mengulang pembahasan dari awal, perlu ada solusi hukum untuk merumuskan kelangsungan program pembangunan, agar masyarakat tidak dirugikan, ” ungkap Ali Zaini.

“Saya tidak yakin dari 40 orang anggota DPRD yang baru saja dilantik sebagai pengganti (PAW) mampu melaksanakan tugasnya dengan cepat tanpa diberi pelatihan untuk paham dengan fungsi dan tugasnya sebagai dewan yakni pengawasan, budgeting, dan legislasi,” tegas Ali Zaini.

Ali Zaini menambahkan, “Walaupun keputusan memilih dewan pengganti adalah hak sepenuhnya partai dan wajib memenuhi persyaratan yang berlaku (Peraturan KPU) dan perundang-undangan. Tetapi partai politik juga memiliki tanggung jawab besar, mengawal integritas legislator baru, tidak boleh dilepas begitu saja.”

Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Malang dipilih dan dilantik melalui PAW:

Partai PDI-Perjuangan
1. Retno Mastuti
2. Heri Suyanto
3. Bambang Heri Susanto
4. Luluk Zuhriyah
5. Sutikno
6. Rusman Hadi
7. Sugiono
8. Edy Hermanto
9. Yusana Intiyaswati

Partai Kebangkitan Bangsa
1. Abdul Wahid
2. Ike Kisnawati
3. Siti Aminah
4. M Taufik
5. Siswo Waroso

Partai Golkar
1. Musolli
2. Retno Sumarah
3. Arief Budiarso
4. Budianto
5. Eddy Widjarnako

Partai Demokrat
1. Nawang Nugraning Wedhi
2. Sulastri
3. Nanik Qurrata Akyunin
4. Arif Darmawan
5. Fransiska Rahayu

Partai Gerindra
1. Dharman Susanto
2. Moch Andi Mochsoni
3. Andri Wiwanto
4. Moch Ula

Partai Amanat Nasional
1. Lookh Makhfud
2. Dito Arief Nurakhmadi
3. Ferry Adha Adianto

Partai Keadilan Sejahtera
1. Helmi Teguh Yuwana
2. Syaiful Ali Fatah
3. Masduki

Partai Persatuan Pembangunan
1. Abdul Rozaq
2. Achmad Subandiri
3. Joko Supriyono

Partai Hanura
1. Nirma Chris Nindya
2. Purwono Tjokro Darsono
3. Nicolia Mundzir

Partai NasDem
1. Didik Suprayitno

“Semoga PAW DPRD Kota Malang yang baru saja dilantik, dapat memahami area yang sangat rawan korupsi seperti penganggaran, dana bansos, hibah, sampai pengadaan barang dan jasa,” pungkas Ketua DPP Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN).(LN /Red)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com