Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim mengamankan 11 tersangka yang terlibat dalam praktik perjudian, terdiri atas 10 kasus judi online (judol) dan 1 kasus judi konvensional. Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu satu bulan terakhir sebagai bagian dari pelaksanaan program Asta Cita yang diinisiasi Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal.
11 Tersangka Ditangkap
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







