Suhartini warga Surabaya mengeluh terkait kinerja Polda Jatim, dimana Laporan Polisi terhadap Rudi Sudarmanto, Warga Wonoayu Regecy, Rungkut, Surabaya, dkk. Pada 22, Juli 2020 terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan, malah dihentikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kasubdit II Hardabangtah AKBP Aris Purwanto, pada 13 Maret 2024, dengan alasan tidak cukup alat bukti
13 Maret 2024
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







