15 Kasus 3C Berhasil Diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, 15 Tersangka Diamankan

Operasi Sikat Semeru 2024 yang dilakukan oleh Polres Tanjung Perak Surabaya telah mengungkap sejumlah kasus kejahatan dengan melibatkan 15 tersangka.

Kasus-kasus ini mencakup tiga jenis kejahatan berdasarkan hukum pidana Indonesia, yaitu curanmor (pencurian kendaraan bermotor), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curas (pencurian dengan kekerasan).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.