Tim Gabungan Polres Sumenep Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kepulauan Sapeken pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial HU (39), warga Sapeken, Kabupaten Sumenep.
26 Gram Sabu di Kepulauan Sapeken
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







