Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial A.P. alias K (43) di Jalan Kebraon III Gang Juwet, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya, pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu dengan total berat netto 109,375 gram.Kamis, (5/12/2024).
375 Gram Diamankan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







