Kepolisian Kota Besar Surabaya Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian online (Judol) melalui aplikasi ROYAL DREAM.
Dalam pengungkapan ini Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengamankan enam orang terduga pelaku.







