Residivis Pengedar Sabu Putat Jaya Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Barang Bukti Hampir 49 Gram Diamankan 

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. 

Pada Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 21.30 WIB, polisi menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial JW (41) Alamat Putat Jaya C Barat Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan dan kos di Jl. Dukuh Kupang Timur Gang 7, Surabaya. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat netto 48,97 gram.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.