Polsek Asemrowo Surabaya mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret. Mereka adalah M. Sahrul, (21), dan Abdul Rokim (19). Diduga aksi itu telah mereka lakukan di beberapa lokasi di Kota Surabaya.
Beraksi di 11 TKP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







