Kurir Bawa 42 Kg Ganja Nyamar Pemudik, Berhasil Diringkus Polresta Malang Kota
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 42 kilogram dan menangkap seorang kurir berinisial MS (27) asal Gedangan Kabupaten Sidoarjo.