Budak Sabu Andi Tegar Divonis Pidana Penjara 3 Tahun Oleh PN Surabaya
Surabaya,Lenzanasional.com – Andi Tegar Irawan bin Mat Shari diputus bersalah melakukan tindak Pidana menyalahgunakan Narkotika sesuai dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dijatuhkan…