Pihak kepolisian kembali menemukan dua barang bukti baru dalam pengembangan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).
Cangkul dan Celana Barang Bukti Baru Kepolisian untuk Memperdalam Proses Penyidikan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







