Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan kembali ke UUD 45 naskah asli yang kemudian dilakukan penyempurnaan dengan cara adendum adalah salah satu cara mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Cara Wujudkan Keadilan Sosial
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







