Direktur Utama PT. Corpus Prima Mandiri Kristhiono Gunarso diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Dengan Agenda Dakwaan
Kasus Ambrolnya Perosotan Kenpark, Tiga Terdakwa Jalani Sidang Perdana Dengan Agenda Dakwaan
Sidang perdana kasus ambrolnya perosotan Kenjeran Water Park (Kenpark) Surabaya mulai menjalani sidang perdana diruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (5/12/22).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









