Matsali Bin Seruji tak berkutik saat ditangkap unit Reskrim Polsek Semampir di dalam rumah Jalan Kunti No. 11 Kel. Sidotopo Kec. Semampir Kota Surabaya, pada hari Rabu, (12 Januari 2022), sekira pukul 20.30 Wib.
di Jalan Kunti Surabaya
Polda Jatim Gempur Kampung Narkoba, di Jalan Kunti Surabaya
Sebanyak 450 pasukan gabungan diturunkan untuk mengamankan lokasi. Setibanya di kampung narkoba ini, petugas langsung melakukan penyisiran di tempat-tempat yang diduga kerap digunakan untuk melakukan pesta shabu.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









