Di Rapimnas ke-4 KAHMI, LaNyalla Ajak Koreksi Pasal 33 UUD 1945 Hasil Amandemen 2002
Menurut LaNyalla, sadar atau tidak, sejak amandemen konstitusi saat itu, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak.