Publik menyoroti dan menolak Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) karena tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966
DPP LPKAN Indonesia
LPKAN Indonesia Adakan Webinar Tema, Ada Apa Dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila
Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tengah menjadi sorotan. Bahkan sejumlah politisi dan tokoh agama menganggap RUU HIP tersebut tidak memiliki urgensi untuk dibahas di masa pandemi.
Bakti Sosial LPKAN Indonesia Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia yang memiliki Badan Otonom Lembaga Kajian dan Advokasi Hukum Indonesia (LKHAI) bekerjasama dengan FORJASI
Lembaga Kajian Hukum Dan Advokasi Indonesia Prihatin Melihat Para Kontraktor Yang Terdampak Covid-19
Kejadian luar biasa yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 telah membuat beberapa proses kegiataan yang ada Indonesia terhambat tak terkecuali kontrak kontrak pengadaan barang dan jasa kontruksi banyak para pihak yang melakukan kontrak mengingkari perjanjian dengan alasan force majeur.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













