Unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil membekuk dua maling motor. Kedua pelaku diketahui pernah mencuri motor pada hari Jum’at 28 Januari 2022, sekira pukul 17.30 Wib TKP didepan rumah Jalan Setro Baru Utara V / 23 Surabaya.
Dua Pelaku Dijerat Pasal 363 KUHPidana
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







