SURABAYA, Lenzanasional – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak musnahkan barang bukti sebanyak
ganja 6.029 gram dan 361 butir pil ekstasi.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.