Ivan Sugiamto kembali diadili di PN Surabaya atas kasus perundungan siswa dan guru di SMA Kristen Gloria 2. Kuasa hukum menilai dakwaan jaksa cacat formil dan meminta kasus ini digugurkan.
Ivan Sugiamto
Sidang Perdana Ivan Sugiamto: Didakwa Memaksa Siswa Sujud dan Menggonggong
Ivan Sugiamto menjalani sidang perdana di PN Surabaya atas kasus dugaan pemaksaan siswa SMK Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong. Sidang berlanjut dengan agenda eksepsi.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









