Sebanyak dua belas anggota Polisi Polrestabes Surabaya dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Lantaran, dinilai melanggar disiplin berat hingga melakukan kejahatan kriminal.
Jajaran Polrestabes Surabaya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







