Bejat, Kasat Reskrim Polres Mojokerto: RAS Berulangkali Perkosa Anak Kandungnya
Tukang bangunan berinisial RAS (39) tega mencabuli dan memerkosa putri kandungnya sendiri yang baru berusia 10 tahun. Warga Kecamatan Trawas, Mojokerto ini berdalih melakukan perbuatan bejat itu lantaran tak dilayani istrinya.