Pemerintah mengeluarkan Permendag No.31 Tahun 2023 mengenai pemisahan antara social media dengan sosial commerce. Regulasi tersebut dikeluarkan setelah adanya gejolak di kalangan pelaku usaha terkait penjualan secara live yang dinilai menjadi faktor lesunya penjualan secara offline.
Kebijakan Pemerintah
LaNyalla Minta Kebijakan Pemerintah Jangan Memancing Polemik Rakyat
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan pemerintah agar tidak sering membuat polemik di tengah-tengah masyarakat. Apalagi saat ini kondisi rakyat Indonesia sedang sensitif akibat dampak pandemi virus Covid-19.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









