Kejati Jatim hentikan perkara perpajakan PT Elite Paper Indonesia setelah pembayaran denda damai Rp 3,8 miliar. Sinergi DJP dan Kejaksaan optimalkan PNBP.
Kejati Jatim
Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot Surabaya, Kejati Jatim Tetapkan Dua Tersangka
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi aset Pemkot Surabaya, berupa Waduk Persil 39 Kelurahan Babatan Jl Raya Babatan-UNESA Wiyung. Dari kasus ini, kerugian negara saat itu kurang lebih Rp.11.015.060.000 atau Rp 11 miliar lebih.
Kejati Jatim Sudah Terima Berkas Perkara Kanjuruhan
P19 atau pengembalian berkas perkara Kanjuruhan, Malang dari Kejaksaan ke Penyidik kepolisian berlangsung kembali. Kali ini, berkas tersebut diterima lagi dari Polda Jatim ke Kejati Jatim.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













