Kejati Jatim Terima Dua SPDP Kasus Mobil Mewah

0 308

SURABAYA – Kasus belasan mobil mewah yang disita oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur pada bulan Desember 2019 lalu, berlanjut ke tingkat penyidikan. Hal ini terungkap saat Kejaksaan Tinggi Jatim menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim.

Berdasarkan data dari SPDP, tidak semua mobil mewah yang disita, untuk disidik polisi. Melainkan hanya tiga mobil yang disidik dari 14 mobil mewah yang disita. Yakni mobil Lamborghini Aventador tahun 2005 warna kuning dengan nopol L 568 WX; McLaren 600 LT keluaran 2019 warna biru bernopol L 1942 FP; dan Ferrari merah keluaran tahun 2011 tanpa nopol.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Richard Marpaung membenarkan, ketika ditanya soal SPDP yang diterima dari Polda Jatim terkait penyidikan tiga unit mobil mewah tersebut. “Benar, kami terima dua SPDP (kasus mobil mewah) dari Polda,”ucapnya saat ditemui di kantor Kejati Jatim, Jumat (10/01/2020).

Menurut Richard, SPDP tersebut terdiri dari dua. Satu SPDP bernomor B/721/XII/Res.2.1/2019/Ditreskrimsus tertanggal 19 Desember 2019. SPDP ini menerakan penyidikan pada satu unit mobil Lamborghini Aventador dengan Pasal 106 UU Perdagangan dan atau Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 480 KUHP.

Sedangkan SPDP kedua bernomor B/268/XII/Res.2.1/2019/Ditreskrimsus tertanggal 18 Desember 2019. SPDP ini menerakan penyidikan pada dua unit mobil mewah, yakni McLaren dan Ferrari. Pasal yang diterakan sama dengan yang tentulis di SPDP Lamborghini.”Dua SPDP tersebut belum ada tersangkanya alias penyidikan umum,”katanya

Lebih lanjut, Richarad mengaku belum mengetahui secara pasti apakah tiga mobil mewah yang tertera di SPDP itu bagian dari 14 mobil mewah yang pernah disita Polda Jatim. Hanya satu unit, yaitu Lamborghini Aventador, yang ciri-cirinya sama dengan yang disita Polda. “Yang Lamborghini itu yang terbakar mungkin,” ujar Richard.

Hal yang pasti, dari 14 mobil mewah yang disita Polda pertengahan Desember 2019 lalu, kini hanya tersisa dua mobil mewah di Polda, yakni Lamborghini Aventador dan Mini Cooper. Berdasarkan keterangan polisi, lima mobil lainnya diambil pemiliknya setelah menunjukkan dokumen lengkap, lima unit lainnya ber-Form A dikembalikan ke importer/dealer agar diuruskan dokumennya, dan dua unit ber-Form B dititipkan ke bengkel. (Js/Kri)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com