Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, bersama Polres jajaran berhasil mengungkap tindak pidana Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) selama 10 hari sejak 9 sampai 20 Maret 2023.
Kepada Para Korban Curanmor
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







