Miko Darmanto diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyu Hidayatullah dan Yulistiono dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait perkara pemalsuan Merek dan Indikasi Geografis produk pompa Ebara, yang mengakibatkan kerugian miliaran terhadap PT. Ebara Indonesia sebagai penerima Lisensi merek Ebara dari Tokyo Jepang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dewantoro di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Keterangan Saksi
Sidang Perdana Pengrusakan Pintu Pagar Seng, Keterangan Saksi Memberatkan Dua Terdakwa
H. Mat Saleh dan Waluyo melakukan pengrusakan pintu pagar seng di Jalan Pandegiling Nomor 119-125 Surabaya. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yulistiono dari Kejati Jatim menghadirkan saksi Surya dan Gwan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









