Menurut LaNyalla, sadar atau tidak, sejak amandemen konstitusi saat itu, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Koreksi Pasal 33 UUD 1945 Hasil Amandemen 2002
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







