Hal itu disampaikan oleh LaNyalla ketika menyampaikan Keynote Speech secara virtual dalam Webinar Sekolah Parlemen ‘Membangun Karakter Legislator Muda Terhadap Implementasi Demokrasi Indonesia’, yang digelar oleh Universitas Syiah Kuala, Aceh, Kamis (9/12/2021).
LaNyalla mengatakan
LaNyalla: UU Daerah Kepulauan akan Dongkrak Perekonomian
Indonesia yang memiliki 16.056 Pulau, dimana 6 juta km persegi wilayah Indonesia berupa laut, menurut LaNyalla, akan terasa janggal jika tidak memiliki Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









