Melakukan Tindak Pengeroyokan Empat Terdakwa Divonis 5 Bulan Penjara
SURABAYA, Lenzanasional – Terdakwa Agung Laksono, Bambang Prayitno, Rudi Sugiarto dan Ismail divonis bersalah melakukan tindak pengeroyokan di Karaoke Alexis dengan Pidana penjara selama 5 bulan oleh Ketua Majelis Hakim Sutarno di…