Sidang lanjutan perkara Penjualan Sisa pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk kapal tongkang yang membelit karyawan PT. Meratus Line dan Banana Line dengan 17 orang terdakwa, yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp. 500 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Menyeret 17 Terdakwa di PN Surabaya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







