Kepercayaan tetangga yang semestinya dijaga malah disalahgunakan oleh M.A (28), seorang pemuda asal Ngaglik, Surabaya. M.A ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Genteng setelah nekat mencuri sepeda motor Honda Revo milik tetangganya sendiri, YWN (54), pada Sabtu, 14 September 2024.
Nekat Gasak Motor Tetangga Sendiri
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







