Nekat Jual Sabu, Pria Asal Margorukun Bubutan Dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria berumur 47 tahun warga Jalan Margorukun Bubutan Surabaya. Yang bersangkutan ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu-sabu.