Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan satu pelaku curanmor berinisial M F R D, (18) warga Surabaya. Sementara dua pelaku lainya inisial A dan N masih dalam pengejaran petugas (DPO).
Pelaku Curanmor TKP Depan Warkop Green Jl. Tanjung Sadari Berhasil Diamankan Polisi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







