Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pria berinisial MCAP (28) lantaran mencabuli anak berusia 15 tahun di Sebuah Hotel di Jalan Demak Kota Surabaya.
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







