Pelapor Moch Fusthaathul Amri mengajukan permohonan praperadilan untuk meminta agar penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat dilanjutkan oleh Polda Jatim. Kasus ini melibatkan beberapa pihak dan dipersoalkan karena penghentian penyidikan yang dinilai tidak sah.
Pemalsuan Surat
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Pemalsuan Surat oleh Effendi Pudjihartono Lanjut
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak keberatan terdakwa Effendi Pudjihartono dalam kasus dugaan pemalsuan surat yang merugikan korban Ellen Sulistyo.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









