Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan B Arianto dari Kejati Jatim mengatakan bahwa nota pembelaan yang disusun oleh tim Penasehat Hukum (PH) Christian Halim
Pengadlan Negeri Surabaya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







