Tersangka BS (33) warga asal Jalan Tubanan Baru Utara Surabaya, diamankan anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jatim lantaran kedapatan mengedarkan pil double L (koplo).
Pengedar Ribuan Pil Double L
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







