Bawa Hewan Dilindungi, Dua Terdakwa Melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Khafis yang tinggal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan menjual ratusan burung berbagai jenis di grup Facebook. Diketahui, burung-burung itu lantas dibeli Aprilian Dwi Sampurno seharga Rp 25 juta.