Ivan Sugiamto kembali diadili di PN Surabaya atas kasus perundungan siswa dan guru di SMA Kristen Gloria 2. Kuasa hukum menilai dakwaan jaksa cacat formil dan meminta kasus ini digugurkan.
Perundungan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







