Seorang pria berinisial YPP alias S (30), yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya. Penangkapan dilakukan di rumahnya, yang berlokasi di Jalan SD Kedungrejo, Waru, Sidoarjo, pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.
Polisi Amankan Barang Bukti Sabu 4
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







