Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Tim Unit 4 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kabupaten Pasuruan. Hasil ungkap kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Surabaya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/15/IX/2024/SPKT/POLSEK WINONGAN/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 8 September 2024.
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Pasuruan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







