Polres Blitar, Polda Jawa Timur, kembali menunjukkan kinerjanya yang cepat dan tanggap dalam menangani kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Hanya dalam dua hari setelah menerima laporan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blitar berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian.
Polres Blitar Tangkap Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Waktu Dua Hari
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







