Selama pelaksanaan operasi pekat tersebut, Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama polsek jajarannya mengamankan 60 orang tersangka atas kasus curanmor, perjudian, penjualan minuman keras (miras) hingga peredaran narkotika.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Mengungkap 55 Kasus dan 60 Tersangka
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







