Sebanyak 22 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal berhasil digagalkan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur. Pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini dilakukan pada Desember 2024 hingga awal Januari 2025.
Polresta Sidoarjo Gagalkan Pengiriman Ilegal 22 Calon Pekerja Migran
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






