Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah rumah di kawasan Graha Indah III, Krapyakrejo, Kota Pasuruan, dan menangkap seorang pengedar narkotika berinisial IMR (35) pada Selasa (17/9) sekitar pukul 21.04 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita ganja siap konsumsi.
Polrestabes Surabaya Amankan Pengedar di Pasuruan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







