Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Tersangka AR Ditangkap dengan Barang Bukti 38 Gram

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Raya Darmo Permai III, Surabaya. Seorang pria berinisial AR (48) ditangkap pada Jumat (29/11/2024) pukul 22.00 WIB atas dugaan kuat sebagai pengedar narkoba. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.