Sebanyak 3 hakim yang memutus bebas Gregorius Ronald Tannur Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindio, dan Mangapul datang ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Akan tetapi PT Surabaya membantah jika kedatangan ketiganya terkait pemeriksaan usai memutuskan bebas terdakwa Rabu (24/7/2024) lalu.
PT Surabaya Bantah 3 Hakim Dipanggil Terkait Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







