Muhammad Yasin, seorang residivis warga Pacar Keliling, diseret ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan Handiyanto atas kasus peredaran narkotika jenis pil Carnophen dan pil koplo dalam jumlah besar.
Residivis Muhammad Yasin Kembali Terjerat Kasus Narkotika Diadili PN Surabaya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







